Welcome to My Blog ^^

Kamis, 15 Desember 2011

Landasan PAUD

Landasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Ada 3 landasan pokok yang mendasari pendidikan Anak Usia Dini, yaitu landasan Yuridis, Fisiologis dan Keilmuan.Penjelasannya adalah sebagai berikut :

1. Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini

Landasan hukum terkait pentingnya PAUD tersirat dalam:
1.      Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2, yaitu ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
2.      UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
3.      UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa :
1.      Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,
2.      Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal,
3.      Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat,
4.      Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat,
5.      Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan
6.      Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
4.    PP No. 27 tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah.
5.    Keppres No. 36 tahun 1990, Konvensi Hak Anak yang mengatur kewajiban negara untuk pemenuhan hak anak. Terdapat 4 prinsip dasar hak-hak anak yaitu: non–diskriminasi; kepentingan yang terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan penghargaan terhadap pendapat anak.

Berbagai komitmen/peraturan maupun konvensi internasional yang terkait dengan hak asasi manusia (beberapa telah diratifikasi) yaitu:
1.      CRC, 20 November 1989, tentang pemenuhan hak-hak dasar anak.
2.      United Nations Millenium Declaration, 8 Desember 2000, tentang perlunya nilai-nilai dasar yang bersifat universal yang harus ditanamkan pada anak-anak.
3.      The World Fit For Children, 8 Mei 2002, tentang memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak untuk berpartisipasi dalam pengambilan dan pemenuhan hak-hak dasar anak.
4.      Konferensi internasional di Dakkar-Senegal tahun 2000

2. Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan falsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya. Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.”
Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.
Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
Pendidikan Anak Usia Dini juga harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh lingkungan di sekitarnya yang meliputi faktor budaya, keindahan, kesenian, dan kebiasaan-kebiasaan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10).
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupkan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
       
ASAS PEMBELAJARAN ANAK USIA DINI
Pembelajaran pada anak usia dini hendaknya memeperhatikan sejumlah asas yang harus diperhatikan, agar dapat mengembangkan berbagai potensiaan pada anak.
Asas perbedaan individu
Perbedaan individu menjadi asas karena setiap anak itu bersifat unik, berbeda debgan yang lain. Oleh karena itu, pembelajaran hendaknya memeperhatikan perbedaan individu, misalnya perbedaan latar belakang keluarga, perbedaan kemampuan, perbedaan minat, perbedaan gaya belajar, dan lain-lain agar anak mencapai hasil belajar secara optimal.
Asas kekonkretan
Melalui interaksi dengan objek-objek nyata dan pengalaman konkret, pembelajaran perlu menggunakan berbagai media dan sumber belajar agar apa yang dipelajari anak lebih bermakna, misalnya menggunakan gambar binatang untuk mempelajari binatang, membawa binatang (hidup) kedalam kelas, menggunakan audio visual tentang banjir untuk mempelajari tentang air dan lain-lain.
Asas apersepsi
Kegiatan mental anak dalam mengolah hasil belajar dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya. Oleh sebab itu, pembelajaran yang dilakukan pendidik hendaknya memperhatikan pengetahuan dan pengalaman awal agar anak dapat mencapai hasil belajar secara optimal.
Asas motivasi
Belajar akan optimal jika anak mempunyai dorongan untuk belajar. Oleh sebab itu belajar dirancang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan kemauan anak. Misalnya memberi penghargaan kepada anak yang berprestasi dengan pujian atau hadiah; memajang setiap karya anak di kelas; lomba antar kelompok; melibatkan setiap anak pada berbagai kegiatan lombadan kegiatan anak usia dini; melakukan pekan unjuk kemampuan anak.
Asas kemandirian
Kemandirian merupakan upaya yang dimaksudkan untuk melatih anak dalam memecahkan masalahnya. Oleh sebab itu, pembelajaran hendaknya dirancang untuk mengembangkan kemandirian anak, misalnya tata cara makan, menggosok gigi, memakai baju, memakai dan melepas sepatu, buang air kecil dan buang air besar, merapikan mainan setelah di pakai, dan lain—lain.
Asas keterpaduan (korelasi)
Korelasi menjadi asas karena aspek pengembangan diri anak yang satu dengan aspek pengembangan diri anak yang lain saling berkaitan. Oleh sebab itu, pembelajaran di anak usia dini dirancang dan dilaksanakan secara terpadu. Misalnya perkembangan bahasa anak berkaitan dengan perkembangan kognitif, perkembangan kognitif anak berkaitan dengan perkembangan diri, dan lain-lain.
Asas kerjasama (kooperatif)
Kerja sama menjadi asas karena dengan bekerjasama keterampilan sosial akan berkembang secara optimal. Oleh sebab itu, pembelajaran hendaknya dirancang untukmengembangkan keterampilan sosial anak, misalnya bertanggung jawab terhadap kelompok, menghargai pendapat anak lain, aktif dalam kerja kelompok, menghargai pendapat anak lain, aktif dalam kerja kelompok, membantu anak lain, dan lain-lain.


Asas belajar sepanjang hayat
Belajar sepanjang hayat menjadi asas karena proses belajar anak tidak hanya berlangsung di PAUD, tetapi sepanjang hayat anak. Oleh sebab itu, pembelajaran di PAUD hendaknya di upayakan untuk membekali anak agar dapat belajar sepanjang hayat dan mendorong anak selalu ingindan berusaha belajar kapan pun dan dimana pun.
UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1.     Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2.     Orang yang membimbing (pendidik)
3.     Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
4.     Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
5.     Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
6.     Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7.     Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)

Penjelasan:

1.     Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a.     Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b.     Individu yang sedang berkembang.
c.     Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d.     Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.  

2.     Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungankeluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.

3.     Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.

4.     Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
a.     Alat dan Metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
b.     Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
24 sept 10.04
25 sept 8.15


Tidak ada komentar:

Posting Komentar