Welcome to My Blog ^^

Kamis, 15 Desember 2011

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pada era sekarang ini semua masyarakat di dunia membutuhkan suatu konsolidasi terhadap Negaranya masing-masing. Berbagai bentuk pertahanan dan kerukunan dilakukan untuk negaranya. Agar Negara tersebut tetap bertahan dan bersaing di kancah dunia baik dari segi ekonomi maupun segi keamanan dan bidang lainnya. Semua Negara bersaing di dunia ini. Bersaing di segala bidang agar dapat diakui dan dipandang Negara lain.
Begitu juga di Indonesia, berbagai macam prestasi ditorehkan di berbagai macam ajang perlombaan bergengsi di kancah internasional. Dan Indonesia telah mencetak berbagai medali pula. Namun sayangnya dengan prestasi yang banyak tersebut, tidak diimbangi dengan kerukunan dan kemakmuran rakyat dalm negeri sendiri. Terbukti dari riset, kesadaran untuk cinta tanah air di Indonesia sekarang sangat menurun drastis. Dalam berbagai waktu banyak terjadi perang saudara antar suku di Indonesia maupun kerusuhan karena perbedaan agama. Menurut beberapa kalangan di seluruh dunia beranggapan bahwa Negara Indonesia ini bukan Negara yang damai. Keamanan dan ketertibannya juga kurang memadai. Padahal beberapa tahun yang lalu Negara kita disebut-sebut Negara yang masyarakatnya ramah tamah dan menyayangi segala perbedaan serta sangat cinta tanah air.
Diakui Negara Indonesia memang memiliki berbagai macam suku, agama, ras, dan potensi daripada Negara lain. Namun banyaknya perbedaan ini bukan membuat bangga Negara kita tercinta ini, tetapi semakin memperburuknya keadaan social dalam negeri. Terbukti dari waktu ke waktu semakin banyak masalah yang timbul akibat perbedaan tersebut. Antara lain kasus suku Sampid dan Madura, kasus poso yang sampai kini belum ada ujungnya, dan baru-baru ini masih banyak diperbincangkan adalah kasus pemboman di beberapa daerah.
Dari berbagai peristiwa tersebut dapat kita lihat bahwa masyarakat kita sangat miskin ilmu pengetahuan dan miskin akan rasa cinta tanah air. Banyak dari mereka belum mengerti apa kewajiban dan hak sebagai warga Negara Indonesia, termasuk untuk mencintai tanah air melalui menjaga keamanan dan ketertiban warga negaranya. Hal ini terjadi karena kurangnya penanaman ilmu pengetahuan tentang cinta tanah air kepada anak sejak usia dini. Banyak dari mereka tidak paham bagaimana kita mencintai tanah air dan menjaga Negara seutuhnya.
Inilah persoalan yang akan dikaji. Bagaimana kita sebagai warga Indonesia untuk lebih mencintai tanah air kita, agar tidak ada lagi perselisihan dan kerusuhan akibat banyaknya perbedaan yang terjadi. Agar Negara kita lebih dipandang oleh Negara lain sebagai Negara yang makmur dan sejahtera dilihat dari segala bidang. Serta bagaimana kita menanamkan kepada anak didik kita mulai usia dini untuk lebih cinta tanah air. Agar di saat mereka sudah dewasa mampu menjaga dan memanfaatkan segala keutuhan Negara kita. Kita akan mengkajinya mulai dari hal-hal kecil seperti menanamkan rasa cinta tanah air di lingkungan sekolah, rumah dan masyarakat. Dari hal-hal kecil inilah akan berpengaruh besar bagi kelangsungan Negara kita.



1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimana upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan sekolah?
1.2.2        Bagaimana upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan keluarga?
1.2.3        Bagaimana upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan masyarakat?




1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1        Mengetahui upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan sekolah.
1.3.2        Mengetahui upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan keluarga.
1.3.3        Mengetahui upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan masyarakat

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Cinta Tanah Air

Arti dari cinta tanah air adalah cinta kepada Negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Karena dari Negara kita tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju. Menghayati arti dari cinta tanah air memanglah bukan masalah yang mudah, perlu kesabaran dan kerendahan hati untuk menjalankan hal tersebut, dikarenakan banyak ancaman dan tantangan yang dapat datang dari mana saja, baik itu dalam diri kita maupun dari luar diri kita, baik itu datang dari dalam negri maupun datang dari luar negri, tetapi asal kita mempunyai tekad yang kuat untuk mencintai tanah air kita tanah air Indonesia dengan sepenuh hati, pastilah kita akan di mudahkan oleh yang Maha Kuasa dalam segala halnya terutama dalam tindakan yang positif. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.
Cinta tanah air dan bangsa pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.
Bangsa Amerika yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapore, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapore itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapore.

2.2 Penjabaran Wujud Cinta Tanah Air dalam Kehidupan Sehari-hari
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.
Adapun beberapa penjabaran wujud cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari:
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

2.3 Manfaat Sikap Cinta Tanah Air
Sedangkan manfaat cinta terhadap tanah air itu sendiri adalah :
a) Kita dapat memperbaiki negara yang kita cintai ini agar menjadi semakin baik lagi.
b) Agar negara kita dapat bersaing dengan negara-negara maju yang lain.













BAB III
PEMBAHASAN


3.1. Upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan sekolah
PROF Dr I Wayan Supartha MS, anggota Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Alumni GMNI, mengatakan bahwa Bung Karno telah menanamkan rasa kebangsaan yang menjunjung tinggi rasa persatuan tanpa mengabaikan kebhinekaan. Bung Karno juga menanamkan nilai kebersamaan dan kesetaraan untuk memperkuat rasa hidup bersama dan rasa bersatu sebagai suatu bangsa di atas bumi Indonesia. Menguatnya rasa persatuan dan kebersamaan itu menumbuhkan rasa cinta Tanah Air yang oleh Bung Karno disebut patriotisme.

Di dalam pidato lahirnya Pancasila, Bung Karno menyatakan, patriotisme adalah kecintaan yang didasari atas hubungan gaib antara manusia dan bumi tempat mereka hidup atau mereka ditumbuhkan. Atas kecintaan itu mereka berani membela Tanah Air yang memberikan mereka kesempatan dan pelayanan hidup. Sehingga bangsa Indonesia pernah merasakan kuatnya hasrat dan kehendak hidup bersama dan bersatu sebagai bangsa yang melahirkan kekuatan dahsyat mengusir penjajah.
Bagaimana dengan kondisi pemuda sekarang dalam hal patriotisme tersebut? Kapan patriotisme itu seharusnya ditumbuhkan atau dikembangkan? Sejak anak usia dini, inilah waktu yang paling tepat.
Menyambut Hari Anak Nasional 22 Juli 2012, apa yang bisa dilakukan khususnya oleh para guru pendidik Anak Usia Dini? Anak adalah investasi bangsa. Guru hendaknya bisa menggali potensi dan menanamkan kebanggaan untuk bisa mencintai negerinya sendiri. Kegiatan pembelajaran yang cenderung terfokus pada indikator yang ada pada kurikulum, kadang membuat guru lupa untuk mengembangkan kreasinya dalam mengolah tema pembelajaran.

Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), Bab I Pasal 1 ayat 14, mengamanahkan bahwa Pendidikan Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Anak usia dini dengan segala keunikannya adalah usia emas di mana anak sangat mudah menyerap informasi dan peka dengan lingkungannya. Segala hal yang terekam pertama kali oleh anak akan tertanam dalam otaknya hingga ia dewasa. Oleh karena itulah mengapa pada Pendidikan Anak Usia Dini sangat ditekankan pengembangan sikap dan perilaku serta kemampuan dasarnya agar pada usia emas ini anak sudah memiliki dasar pendidikan yang kuat untuk menapaki jenjang pendidikan selanjutnya.
Sedangkan kegiatan belajarnya dengan pendekatan bermain sambil belajar, belajar seraya bermain, dikemas sedemikian rupa secara menarik dan menyenangkan melalui tema-tema, baik tema yang terdekat dengan lingkungan anak sampai dengan tema yang terjauh. Tematema tersebut antara lain: Diriku, Kebutuhanku, Lingkunganku, Tanaman, Binatang, Rekreasi, Pekerjaan, Tanah Airku, Alat Komunikasi, Air, Udara dan Api, Alam Semesta. Metode pembelajaranpun sangat bervariasi supaya anak tidak jenuh belajar di sekolah.
Cinta Tanah Air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini baik di PAUD Non Formal, TK atau RA melalui Tema Tanah Airku, misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.
Kegiatannya bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita anak bisa menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan, serta tidak untuk permainan.
Pada aspek kognitif, anak mengenal konsep bilangan dan angka 2 (2 warna), mengenal konsep warna merah dan putih, mengenal konsep posisi di atas warna merah, di bawah warna putih, dan mengenal konsep bentuk persegi panjang atau kotak. Kegiatannya bisa berupa permainan lomba mengelompokkan bendera yang benar.
Guru sudah menyediakan banyak bendera dari kertas dengan ukuran kecil, baik bendera yang salah maupun yang benar. Secara berkelompok 3 anak bergantian, anak mencari bendera yang benar, kemudian dihitung bersamasama, yang mendapatkan paling banyak, dialah yang menang. Tetapi kepada anak tidak dikatakan siapa yang kalah dan siapa yang menang, yang ada adalah kebersamaan, bendera digabung dan dihitung kembali jumlah bendera yang benar yang diperoleh tiga anak tersebut.
Pada aspek bahasa, anak bisa diajak membuat syair tentang benderaku, menirukan syair yang diucapkan guru, atau anak menceritakan pengalamannya sesudah lomba mengelompokkan bendera.
Aspek fisik motorik, kegiatannya bisa berupa berlari lurus menuju Bendera Merah Putih, berjalan mengelilingi Bendera Merah Putih sambil membawa cangkir berisi air, menggunting dan menempel bendera, meronce bendera untuk hiasan kelas, dan melipat bendera dari kain dengan baik untuk disimpan. Aspek seni, kegiatannya bisa berupa mewarnai bendera besar berkelompok, menjiplak bendera, menyanyikan lagu tentang bendera.

Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran.
Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air.
Melalui lagu
Yang tidak kalah menariknya adalah menanamkan rasa cinta tanah air melalui lagu. Dengan menyanyi apalagi jika diiringi dengan musik, anak akan merasa senang, gembira, serta lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu wajib nasional dianggap masih terlalu sulit untuk anak, maka guru bisa menciptakan lagu sendiri yang sesuai untuk anak usia dini.
Guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dalam menciptakan lagu. Lagu untuk anak usia dini biasanya dengan kalimat yang sederhana, mudah diucapkan, mudah dipahami dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira, karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak, anak terbiasa untuk selalu riang dalam bekerja, cepat dalam menghadapi dan memutuskan masalah, tidak cepat putus asa.

Sedangkan jika tujuannya hanya untuk memperdengarkan musik pada anak, bisa dengan lagu atau instrumen musik yang lebih halus dan tenang. Misalnya, lagu Kebangsaan Indonesia Pusaka, Syukur, Tanah Air.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh dr Alfred Tomatis dan Don Campbell membuktikan bahwa musik klasik yang diperdengarkan sejak dalam kandungan dapat merangsang kecerdasan otak anak. (Ida Arimurti)


3.2  Upaya Menanamkan Cinta Tanah Air di Keluarga
Untuk menumbuhkan rasa cnta tanah air di lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa. Selain itu anggota keluarga harus memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar. Orang tua juga harus mengarahkan agar selalu menggunakan produk dalam negeri.

3.3.  Upaya menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan masyarakat
Sikap dan perilaku menjaga kesatuan negara RI
Bangsa Indonesia tereiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang depot menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
Berikut beberapa sikap dan perilaku Mempertahankan NKRI.

1. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
2. Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
3. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
4. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu, antara lain Pancasila sebagai landasan dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
6. Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.


BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.

4.2 Saran
1.    Sebagai warga Negara Indonesia kita harus menjaga tanah air bersama dan mencintainya sepenuh hati.
2.    Hidup rukun dan saling menyayangi antar anggota keluarga merupakan bentuk cinta tanah air dari hal yang kecik seperti itu.
3.    Menjaga kebersihan juga merupakan wujud cinta tanah air.
4.    Jadi sebagai warga Negara Indonesia kita bisa mulai dari hal kecil untuk mencintai Negara kita.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyati, Susi Sri.2002. pkn cinta tanah air. Palembang:PT Mizan Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar